Pendalaman polisi terhadap kasus trafficking yang dilakukan warga negara Korea, Jung Gyoung Tae (51), membuahkan hasil. Dua orang pemasok para purel belia yang juga dijadikan PSK tersebut dapat diamankan. Mereka adalah pasangan kekasih, Ricky Spinoza (39) dan Lasmini (41). Penangkapan kedua tersangka berdasarkan keterangan dari Nen (17), salah seorang purel yang membawanya ke rumah karaoke Walker Hill yang dikelola oleh Jung yang akrab disapa Mr. Jong.




Ilustrasi, razia oleh aparat di sebuah rumah karaoke


“Nen mengaku bahwa kedua tersangka lah yang membawanya ke rumah karaoke Walter Hill,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Suratmi, kepada wartawan di mapolrestabes, Jalan Taman Sikatan, Senin (10/5/2011).


Ironisnya, sebelum dibawa ke Walker Hill, gadis asal Lamongan itu ‘dicoba’ dulu oleh Ricky. Rupanya pasangan kekasih tersebut mempunyai kelainan seksual. Nen disetubuhi Ricky di depan Lasmini yang secara langsung menyaksikannya. Setelah selesai, giliran Lasmini yang meminta ‘jatah’ ke Ricky.


“Mereka melakukannya tanpa risih atau malu,” tambah Suratmi. Usai dipaksa melayani nafsu Ricky, Nen diberi uang Rp 150 ribu dan sebuah HP. Tetapi uang itu langsung dipotong Lasmini. Nen mengaku jika ia telah disetubuhi Ricky lebih dari satu kali. “Penyelidikan kami juga menemukan bahwa rumah karaoke tersebut juga menyediakan layanan tarian telanjang (striptis),” tandas Suratmi.


Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang WN Korea, Jung Gyoung Tae (51), diamankan polisi karena melakukan perdagangan anak di bawah umur. Para gadis belia tersebut dijadikan purel dan dilacurkan di rumah karaoke Walker Hill yang ada di Jalan Dukuh Kupang XX yang dikelolanya. Dari 27 anak buah yang dipunyai, 3 orang diantaranya
masih di bawah umur. (Sumber)
http://jiastisipolcandradimuka.blogspot.com/

Labels: ,